Pada Hari Selasa, 04 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di Posko Bantuan Bencana Banjir wilayah Kecamatan Batang Bulu Sutam Kabupaten Padang Lawas, Kejaksaan Negeri Padang Lawas bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri Padang Lawas melaksanakan kegiatan Bakti Sosial pemberian bantuan paket sembako kepada masyarakat terdampak banjir bandang yang terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB, akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan air sungai meluap ke pemukiman rumah penduduk di wilayah Kecamatan Batang Bulu Sutam yang berdampak terhadap 15 (lima belas) desa yang menyebabkan rumah hanyut sebanyak 12 unit dan rumah sekolah rusak berat sebanyak 1 unit.
Pemberian paket sembako kepada korban terdampak banjir tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Bpk. Teuku Herizal, S.H., M.H. bersama ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Padang Lawas, serta Pegawai Tata Usaha dan Honorer Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Bantuan paket sembako yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas tersebut berasal dari sumbangsih pegawai Kejaksaan Negeri Padang Lawas sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir yang membutuhkan tali asih. Adapun kebutuhan pokok tersebut terdiri dari beras, telur, mie instan, gula pasir, minyak goreng, roti, susu kaleng, bubuk teh, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan paket sembako tersebut langsung disalurkan ke masyarakat yang terdampak banjir melalui panitia penerima bantuan di posko desa yang disaksikan oleh panitia penerima bantuan bencana banjir Kecamatan Batang Bulu Sutam dan pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan pihak terkait lainnya yang nantinya akan didistribusikan ke masing-masing warga yang terdampak banjir.


