Panitia Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padang Lawas telah melaksanakan lelang atau penjualan barang rampasan sebanyak 22 unit yang terdiri dari 15 unit sepeda motor, 1 unit mobil pickup taft badak, 6 unit handphone di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan, Senin (11/10/2021).
Pelaksanaan lelang tersebut diikuti langsung oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padang Lawas selaku Pejabat Penjual Barang Rampasan serta Zul Irfan, R.M Aburizal Arif, dan Anggo Wawan Saputra selaku anggota panitia dan Hasintongan Pardede selaku Pejabat Lelang pada KPKNL Padang Sidempuan.
Dalam pelaksanaan lelang tersebut barang rampasan laku terjual sebanyak 20 unit yang terdiri dari 1 unit mobil pickup taft badak, 13 unit sepeda motor, dan 6 unit handphone, sedangkan barang yang tidak laku terjual sebanyak 2 unit sepeda motor. Pelaksanaan lelang berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali.
Dokumentasi: