Kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis kepada korban bencana alam banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung di Kabupaten Padang Lawas, Rabu (28/07/2021) bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas dan para asisten, Unsur Fokopimda Kabupaten Padang Lawas yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kapolres Padang Lawas dan Pabung Kodim Tapanuli Selatan di Padang Lawas, Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas, Ketua MUI Kabupaten Padang Lawas serta penerima bantuan bencana alam dan pihak terkait lainnya.
Penyerahan bantuan untuk korban bencana alam oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas secara keseluruhan diberikan kepada 86 (delapan puluh enam) kepala keluarga dengan total anggaran sebesar Rp. 255.800.000,- yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Padang Lawas dengan rincian sebagai berikut:
1. Bantuan banjir bandang rusak berat sebesar Rp. 20.000.000,- kepada masing-masing penerima bantuan
2. Bantuan angin puting beliung sebesar Rp. 3.000.000,- kepada masing-masing penerima bantuan
3. Bantuan tanah longsor diberikan di Kecamatan Sosopan sebesar Rp. 8.000.000,- kepada masing-masing penerima bantuan dengan kategori rumah rusak
Dengan bantuan yang diserahkan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas dan unsur Forkopimda Kabupaten Padang Lawas bersinergi bersama akan terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat membutuhkan akibat bencana alam maupun yang terdampak Covid-19.