Pada hari Senin, 22 Februari 2021 sekira pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan Peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Padang Lawas yang bertempat di Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Kapolres Padang Lawas, Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Pabung Kodim Tapanuli Selatan, Kacab Rutan Sibuhuan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas serta pihak wartawan media cetak dan elektronik.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Ibu Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH secara simbolis ditandai dengan pengguntingan pita didampingi oleh para tamu undangan.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas menyampaikan gedung PTSP merupakan sarana dan prasarana untuk pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional antara lain pelayanan tilang, pengambilan barang bukti, pelayanan hukum gratis, serta penerimaan pengaduan masyarakat (PPM) dan penerimaan tahap II perkara Tindak Pidana Umum.
Dengan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Padang Lawas dapat memberikan kemudahan pada masyarakat yang membutuhkan layanan, selain itu dapat mengantisipasi dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi oleh aparatur sehingga diharapkan melalui Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maka pelayanan prima bisa diwujudkan pada masyarakat.