Kamis tanggal 28 Januari 2021 telah dilaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah T.A 2021 yang bertempat di SMK Negeri 1 Barumun yang agendanya Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas. narasumber/pembawa materi dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Barumun yaitu Hasudungan Parlindungan Sidauruk, SH, MH selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan dibantu oleh Tommy Eko Pradityo, SH Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen beserta Staf Riyan Widya Putra, SH.
Peserta yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di aula SMK Negeri 1 Barumun berjumlah sebanyak kurang lebih 60 (enam puluh) orang peserta yang terdiri dari para guru dan siswa-siswi.
Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Barumun tersebut dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Tata Usaha SMK Negeri 1 Barumun kemudian kata sambutan dari Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Negeri 1 Barumun yaitu Edi Bahari, S.Pd kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan hukum oleh Hasudungan Parlindungan Sidauruk, SH, MH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Barumun yang pada pokoknya memaparkan tentang :
- Pengenalan Institusi Kejaksaan.
- Penyebaran berita hoax
- Penyalahgunaan Narkotika
- Perkara-perkara Tindak Pidana Umum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
- Pemaparan tentang protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 dan sosialisasi pelaksanaan vaksinisasi terkait Covid-19.
Setelah penyampaian materi oleh narasumber dilanjutkan dengan dibuka sesi tanya jawab dimana pada umumnya peserta siswa-siswi serta guru mengajukan pertanyaan tentang permasalahan-permasalahan hukum seputar materi yang telah diberikan sehingga para siswa-siswi dan guru cukup antusias dalam mengikutinya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19.