Skip to content
Menu
KEJAKSAAN NEGERI PADANG LAWAS
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Logo dan Maknanya
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan
  • BIDANG KERJA
    • Pembinaan
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Intelijen
    • Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Pengeloaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
  • INFO PERKARA
  • BERITA
  • REFORMASI BIROKRASI
KEJAKSAAN NEGERI PADANG LAWAS

JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) TAHUN ANGGARAN 2021 DI SMA NEGERI 1 BARUMUN

Posted on 25/01/202129/01/2021

Senin tanggal 25 Januari 2021 telah dilaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah T.A 2021 yang bertempat di SMA Negeri 1 Barumun yang agendanya Penyuluhan Hukum. Yang bertindak sebagai narasumber/pembawa materi dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Barumun yaitu Ibu Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Gunawan M. Panjaitan, SH selaku Kasi Barang Bukti dan Rampasan beserta staf dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Peserta yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di aula SMA Negeri 1 Barumun berjumlah sebanyak kurang lebih 60 (enam puluh) orang peserta yang terdiri dari para guru dan siswa-siswi murid.

Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Barumun tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan kata sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barumun yaitu Ikhsanul Nasir Hasibuan, S.Pd dan Ketua Komite Sekolah kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan hukum oleh Ibu Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Gunawan M. Panjaitan, SH selaku Kasi Barang Bukti dan Rampasan beserta staf dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Penyampaian materi oleh Kajari Palas Ibu Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH.
Penyampaian materi oleh Bapak Gunawan M. Panjaitan, SH.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Barumun memaparkan tentang:

  1. Pengenalan Institusi Kejaksaan.
  2. Kenakalan Remaja
  3. Penyebaran berita hoax
  4. Penyalahgunaan Narkotika
  5. Tindak Pidana Korupsi
  6. Pemaparan tentang protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 dan sosialisasi pelaksanaan vaksinisasi terkait Covid-19.

Setelah penyampaian materi oleh narasumber dilanjutkan dengan dibuka sesi tanya jawab dimana pada umumnya peserta siswa-siswi  mengajukan pertanyaan tentang permasalahan-permasalahan hukum seputar materi yang telah diberikan sehingga para siswa-siswi cukup antusias dalam mengikutinya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kejaksaan Negeri Padang Lawas

https://www.youtube.com/watch?v=2kaNQKxF7UY

Pelaksanaan Test Swab Antigen di Kejaksaan Negeri Padang Lawas

https://www.youtube.com/watch?v=60EgC86fCro

Today: 38

Yesterday: 35

This Week: 457

This Month: 1797

Total Visitors: 23924
©2022 KEJAKSAAN NEGERI PADANG LAWAS | WordPress Theme by Superbthemes.com