Senin tanggal 25 Januari 2021 telah dilaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah T.A 2021 yang bertempat di SMA Negeri 1 Barumun yang agendanya Penyuluhan Hukum. Yang bertindak sebagai narasumber/pembawa materi dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Barumun yaitu Ibu Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Gunawan M. Panjaitan, SH selaku Kasi Barang Bukti dan Rampasan beserta staf dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Peserta yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di aula SMA Negeri 1 Barumun berjumlah sebanyak kurang lebih 60 (enam puluh) orang peserta yang terdiri dari para guru dan siswa-siswi murid.
Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Barumun tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan kata sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barumun yaitu Ikhsanul Nasir Hasibuan, S.Pd dan Ketua Komite Sekolah kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan hukum oleh Ibu Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Gunawan M. Panjaitan, SH selaku Kasi Barang Bukti dan Rampasan beserta staf dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Barumun memaparkan tentang:
- Pengenalan Institusi Kejaksaan.
- Kenakalan Remaja
- Penyebaran berita hoax
- Penyalahgunaan Narkotika
- Tindak Pidana Korupsi
- Pemaparan tentang protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 dan sosialisasi pelaksanaan vaksinisasi terkait Covid-19.
Setelah penyampaian materi oleh narasumber dilanjutkan dengan dibuka sesi tanya jawab dimana pada umumnya peserta siswa-siswi mengajukan pertanyaan tentang permasalahan-permasalahan hukum seputar materi yang telah diberikan sehingga para siswa-siswi cukup antusias dalam mengikutinya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19.