Skip to content
Menu
KEJAKSAAN NEGERI PADANG LAWAS
  • PROFIL
    • Visi dan Misi
    • Logo dan Maknanya
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan
  • BIDANG KERJA
    • Pembinaan
    • Pidana Umum
    • Pidana Khusus
    • Intelijen
    • Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Pengeloaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
  • INFO PERKARA
  • BERITA
  • REFORMASI BIROKRASI
KEJAKSAAN NEGERI PADANG LAWAS

KEGIATAN PENGEMBALIAN BARANG BUKTI OLEH KEJAKSAAN NEGERI PADANG LAWAS

Posted on 17/12/202019/02/2021

Barang bukti yang dikembalikan 16 Februari 2020 kepada saudara Deni Septian yang beralamat di Desa Parsombaan, Kec. Lubuk Barumun, Kab. Padang Lawas merupakan perkara atas nama terpidana Imam Munandar Lubis dkk yang melanggar pasal 363 (1) ke-3, ke-4 KUHPidana berupa 1 (satu) buah kotak handphone merek Vivo Y12 warna biru.

Barang bukti yang dikembalikan pada tanggal 11 Desember 2020 kepada saudara Indra Yose Aritonang  yang beralamat di Desa Silau Maraja, Kec. Setia Janji, Kab. Asahan, Provinsi Sumatera Utara merupakan perkara atas nama terpidana Dame Rona Samhadi Hasibuan yang melanggar pasal 351 (1) KUHPidana berupa 1 (satu) buah tongkat letter T warna hitam dan 1 (satu) buah baju kaos oblong lengan pendek warna biru laut les hitam bertuliskan polsuspas merek Karis Tara.

Barang bukti yang dikembalikan pada tanggal 16 Desember 2020 kepada saudari Erlina Nasution yang beralamat di Desa Sayur Matua, Kec. Barumun, Kab. Padang Lawas merupakan perkara atas nama terpidana Adi Soleh Pasaribu yang melanggar pasal 363 (1) KUHPidana berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Tiger.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kejaksaan Negeri Padang Lawas

https://www.youtube.com/watch?v=2kaNQKxF7UY

Pelaksanaan Test Swab Antigen di Kejaksaan Negeri Padang Lawas

https://www.youtube.com/watch?v=60EgC86fCro

Today: 0

Yesterday: 31

This Week: 355

This Month: 1695

Total Visitors: 23822
©2022 KEJAKSAAN NEGERI PADANG LAWAS | WordPress Theme by Superbthemes.com