Kejaksaan Negeri Padang Lawas menerima skk dari BPJS Kesehatan, mereka meminta Bantuan Hukum kepada kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, dan mereka menyerahkan sebanyak 13 (Tiga Belas) skk, dan diterima langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas ibu Kristanti Yuni Purnawanti, SH., MH. Dan didampingi oleh seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ibu Adek Mery S.Siregar, SH.

