Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas bersinergi dengan Kantor Cabang BRI Sibuhuan melakukan bakti sosial, rehab rumah seorang warga tidak mampu yang menempati rumah tidak layak huni di Desa Paran Paranbatu, Kecamatan Ulu Barumun, Rabu (15/7).
Rehab rumah ini merupakan rangkaian bakti sosial Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini ke-20, dari berbagai baksos yang digelar pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Palas.
Pantauan di lokasi, selain kegiatan bedah rumah, juga diwarnai kegiatan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim, peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah serta pemberian bantuan kepada keluarga Supiah Batubara.
Hadir pada kegiatan baksos tersebut Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO), Sekda Arpan Nasution SSos, staf ahli, pimpinan SKPD, Pimpinan Cabang BRI Sibuan Heldin Suranta Tarigan, para Kasi dan pegawai staf Kejari Palas, Camat Ulu Barumun Mukhtar Lufti Pangihutan MSi, Pjs Kepala Desa Paranbatu Ahmad Yani Nasution.
Kajari Kabupaten Palas, Kristanti Yuni Purnawanti SH MH secara simbolis meletakkan batu pertama untuk kegiatan pembangunan rehab rumah bagi warga kurang mamou yang layak mendapat perhatian. “Membantu, merupakan kewajiban kita bersama, termasuk merehab ruma ibu Supiah Batubara, yang sudah tidak layak huni,” kata Kajari.
“Kejaksaan turut prihatin dan turut hadir untuk meringankan beban sesama, supaya rumah yang dihuni warga layak huni sebagai tempat bernaung yang layak. Dengan harapan dapat bantuan rehab rumah ini bermanfaat bagi penerima bantuan,”tuturnya.
Kata Kristanti, selain rehab rumah bersama Bank BRI, pihakny juga melakukan rangkaian bakti sosial, seperti memberikan bantuan kepada ibu Supiah serta santunan kepada anak yatim,”imbuh Kajari yang selama tampil dengan kesederhanannya sembari menambahkan tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, baik internal dan mitra kejaksaan serta masyarakat.
Sementara, Bupati Palas, H Ali Sutan Harahap (TSO) menyampaikan, melalui program rehab rumah ini, diharapkan keluarga nenek Supiah merasa lebih nyaman menempati rumah tersebut.
Supiah Batubara (69), pemilik rumah yang mendapat bantuan perehaban rumah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Palas, Bupati Palas, dan Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan, atas kepedulian dan kepedulian terhadap mereka.
“Alhamdulillah, terima kasih ibu dan bapak semuanya, tidak bisa saya sebutkan lagi satu-persatu, yang telah membantu saya,dan anak saya dengan bantuan merehab rumah tidak layak huni menjadi rumah layak,”ungkapnya sembari meneteskan air mata sebagai luapan kebahagian. (ISN)
Sumber : Harian Andalas Online