Pada hari jum’at 05 Juni 2020 telah dilaksanakan “Rapat Forum Kooordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional Tingkat Kabupaten Padang Lawas Semester I-2020” yang dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan beserta jajaran, Kepala BPJS Kesehatan Layanan Kantor Operasional Kabupaten Padang Lawas berserta jajaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Padang Lawas, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas, serta Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Provsu Wil V.
Dimana Kajari Padang Lawas Kristanti Yuni Purnawanti.S.H,.M.H. selaku ketua forum menyampaikan “melalui forum koordinasi ini, pemasalahan-permasalahan yang sering muncul terkait kepesertaan BPJS Kesehatan dapat segera teratasi. Pertama, perusahaan/pemberi kerja patuh meregistrasikan pegawai/karyawannya. Kedua, dapat diperoleh data lengkap atas pegawai yang belum didaftarkan, ini juga dapat didaftarkan. Ketiga, terkait data pemberi kerja yang mempekerjakan buruh harian lepas. Keempat, terkait data dari upah yang sebenarnya, jangan sampai terjadi upah yang sebenarnya diterima berbeda dengan upah yang didaftarkan, indikasinya upah yang didaftarkan lebih sedikit. Kelima, terkait pengenaan sanksi, perlu adanya kesepahaman, jangan sampai BPJS Kesehatan telah mengajukan sanksi untuk tidak mendapatkan layanan publik tertentu, namun tidak ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan. Hal ini akan menimbulkan dampak wajib daftar menjadi enggan melaksanakan kewajiban mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Saya mengajak semua yang hadir disini untuk tetap mempunyai komitmen yang sama dan saling bersinergi untuk meningkatkan kerjasama yang positif, serta terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk menjalankan kewenangan masing-masing dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang berkualitas, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan hukum serta peningkatan kepatuhan dari peserta dan pemberi kerja di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Saya berharap melalui acara ini dapat meningkatkan kepatuhan kepesertaan dan Iuran Program JKN-KIS di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas dapat mewujudkan Universal Health Coverage daplam waktu yang tidak terlalu lama. Semoga Allah senantiasa membimbing dan memberkahi kita bersama.