Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kuo Bratakusuma,S.H.,M.H melakukan Assesment terhadap tersangka Haris Harahap alias Bendol dan Ipan Iskandar Muda Mulia Hasibuan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Assesment terhadap dua tersangka ini dilakukan di Polres Padang Lawas yang dihadiri oleh Kasat Narkoba dan Tim Kesehatan Polres Padang Lawas.